Mukadimah 2

Mukadimah 2
Sejatinya, isu membangun generasi penerus masa depan bangsa, lekat kaitannya dengan pola asuh orang tua atau aktor signifikan yang mengurus anak. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain -lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya (Latifah, 2011) dalam (Ayun, 2017)

Maka, dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pola asuh adalah pola hubungan antara orang tua dan anak, dalam konteks mendidik, mengembangkan dan mendewasakan anak tersebut. Pola asuh adalah interaksi yang dilakukan dengan tujuan khusus, disertai pola bentuk komunikasi khusus untuk menyiapkan anak menyongsong masa depannya. Pola asuh dapat menjadi sangat bervariasi, mengingat orang tua juga merupakan kumpulan dari individu yang berbeda sikap, kepribadian dan latar belakang, yang kemudian disatukan melalui ikatan pernikahan. Sehingga pola asuh antara satu orang tua dengan orang tua lain, berpontesi sangat berbeda-beda.

Pola asuh merupakan cara orang tua dalam menjaga, mengasuh, mendidik, dan melatih seorang anak agar menjadi anak yang mandiri dan bisa melakukan semua pekerjaan dengan pemikiran sendiri (Sonia & Apsari, 2020). Sehingga tidak dapat dipungkiri, bahwa pola asuh merupakan sesuatu yang sangat penting, karena sangat berpengaruh terhadap bagaimana anak tumbuh dan berkembang.